Sekolah Agama Leluhur
Sekolah Agama Leluhur merupakan program penguatan kapasitas warga penganut agama leluhur dalam mengupayakan pemajuan kewargaannya. Program ini diselenggarakan atas kolaborasi ICIR Rumah Bersama, CRCS UGM, MLKI D.I. Yogyakarta, dan Yayasan LKiS.
Latar belakang dibentuknya Sekolah Agama Leluhur adalah masih adanya persoalan-persoalan kewargaan yang terus dialami penganut agama leluhur hingga kini. Meskipun status dan hak kewargaannya tegas diakui dalam konstitusi, namun masih banyak hak-hak mereka yang belum terpenuhi, serta masih mengalami misrekognisi, eksklusi, dan diskriminasi.
Secara hukum dan politik, masih banyak produk kebijakan dan program pemerintah dari pusat ke daerah yang tidak memperhatikan, dan bahkan meminggirkan penganut agama leluhur. Sementara itu, di ranah sosial, berbagai stigma negatif masih dilekatkan pada penganut agama leluhur sehingga pelibatan mereka dalam forum-forum kemasyarakatan masih minim.
Menghadapi berbagai persoalan tersebut, disadari perlunya mendorong penguatan kapasitas penganut agama leluhur untuk memperjuangkan pemajuan status dan pemenuhan hak kewargaan mereka. Dalam hal ini, kewargaan penuh bagi penganut agama leluhur tidak hanya diterima sebagai pemberian dari negara dan sesama warga, melainkan kewargaan yang secara aktif diperjuangkan dan diraih, sebagai bentuk kewargaan yang utama.
Program Sekolah Agama Leluhur adalah salah satu upaya untuk merangsang perjuangan kewargaan tersebut. Dengan memahami posisi, tantangan, dan peluang kewargaan yang dimiliki komunitasnya, peserta diharapkan mampu melakukan mobilisasi sumber daya agama leluhur secara berjejaring untuk kepentingan kewargaan.
Oleh: Krisharyanto Umbu Deta