Pengetahuan dan Pengalaman Perempuan Penghayat/ Adat dalam Berinteraksi dengan Alam

14 September 2023, FKD ke-20 berlangsung dengan tema “Pengetahuan dan Pengalaman Perempuan Penghayat/ Adat dalam Berinteraksi dengan Alam”. Moderator dalam FKD kali ini ialah salah seorang volunteer ICIR, Miftha Khailil Muflih. Dengan jumlah peserta sekitar 22 orang, diskusi kali ini menggarisbawahi bahwa Masyarakat Adat atau Penghayat perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan mempertahankan nilai-nilai yang diwariskan oleh adat.
Narasumber pertama, Agung Citra R. W. S.Pd dari Paguyuban Sapta Darma, menjelaskan peran-peran perempuan yang merupakan sekolah pertama bagi anak. Mendidik satu perempuan sama dengan mendidik satu generasi, di mana hal ini dapat diartikan bahwa peran perempuan sangat penting bagi aktor perubahan. Perempuan sebagai aktor regenerasi pewarisan nilai-nilai luhur dalam berinteraksi dengan alam. Perempuan Penghayat Kepercayaan sangat dekat dengan pelestarian nilai-nilai budaya. Filosofi Jawa menyatakan Ibu Bumi Bapa Angkasa di mana artinya bumi (ibu) memiliki sifat welas asih tempat lahirnya kekayaan alam, dan angkasa (bapak) memiliki sifat jauh, perkasa, dan adil yang menurunkan hujan untuk menghidupi bumi.
Lebih lanjut, Noor Sudiyati dari Paguyuban Hardo Pusoro menjelaskan bahwa Perempuan Penghayat Kepercayaan senantiasa berterimakasih kepada alam semesta. Penghayat Kepercayaan memahami bahwa tumbuh-tumbuhan itu berasal jauh dari sebelum manusia ada, sehingga mengelola, menjaga, dan melestarikan alam semesta adalah sebuah nilai luhur yang secara utuh dilakukan. Nilai kepenghayatan ini mengartikan bahwa alam semesta ini menyediakan semua kebutuhan manusia yang sinergis dan indah jika bisa menghayati dan memanfaatkan apa yang sudah dihadirkan oleh Sang Pencipta.
Andi Alfian (Sekolah Anak Muda), selaku penanggap, menjelaskan mengenai perempuan adat Cindakko, Sulawesi Selatan yang menjadi salah satu subjek dalam penelitiannya. Perempuan adat Cindakko adalah penjaga tanah, yang bertanggung jawab atas perawatan dan pelestarian untuk generasi selanjutnya. Sejalan dengan penjelasan kedua narasumber, dalam penelitiannya terlihat bahwa Perempuan Adat juga memiliki hubungan dekat dan mendalam dengan alam yang bukan hanya sumber kehidupan.
Selengkapnya: