Melawan Panas Kuasa: Adat dan Agama sebagai Jalan Perjuangan

Nunky Aulya Syakiroh
Perjuangan menolak adanya proyek geotermal di sejumlah wilayah di Indonesia bukan hanya sekadar mempertahankan ruang hidup agar tetap lestari. Mereka mempertahankan ruang hidup dengan kesadaran bahwa manusia selalu terhubung dengan alam, leluhur, dan Tuhan itu sendiri. Karenanya, pendekatan adat dan agama menjadi sangat penting dalam perjuangan warga melawan eksploitasi panas bumi, karena keduanya mengajarkan hidup selaras dengan alam dan menolak ketidakadilan.
Romo Felix Baghi, dosen Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero, mengatakan bahwa iman dan adat memiliki kekuatan pembebasan dari struktur kuasa kolonial, kolonialisme energi ekstraktif bisnis panas bumi (misalnya). “Kami (masyarakat Flores) menganggap energi bukan sekadar soal listrik, tapi ia menyentuh relasi yang terdalam antarmanusia, alam, dan para leluhur, dan juga Allah yang dipercayakan dalam agama.”
Konsep Iman dan Adat merupakan emansipasi perjuangan dalam mempertahankan Martabat Spiritual, Martabat Kultural, Martabat Kerohanian atas tanah. Adat memiliki nilai sakral yang menata ruang, waktu dan relasi genealogis. Melanggar adat berarti mengganggu keseimbangan kosmik hubungan antara manusia-manusia, manusia-alam, manusia-leluhur, dan manusia-Tuhan. Maka dari itu, tanah tempat manusia tinggal bukan hanya sekadar properti benda mati untuk diperjualbelikan.
Tanah adalah ruang kehidupan atau sanktuarium tempat di mana leluhur menyampaikan suatu hal mistik namun bersifat kolektif di dalam ruang yang sakral.
Masyudi Onggal dari Masyarakat Adat Poco Leok menggunakan falsafah hidup “Lampek Lima” sebagai bentuk perlawanan terhadap proyek eksplorasi geotermal. Lampek lima adalah keterhubungan antara Gendang (komunitas atau rumah adat), Lingko (simbol komunal untuk bekerja seperti kebun komunal), Wai (mata air sakral), Nakas (halaman atau tempat bersosialisasi), dan Compang (tempat memberi sesajian kepada leluhur) dalam kehidupan Masyarakat Adat Poco Leok.
Kami memulai perjuangan pergerakan perlawanan kami itu dari lima sila ini. Mulai dari rumah, dari komunitas lalu kemudian kebun, itu juga kami jaga baik secara langsung maupun melalui ritual-ritual itu.
Cici Alifiah dari Malang memaparkan sejumlah tradisi yang terus dilakukan untuk menolak rencana proyek geotermal yang akan dibangun di lereng Gunung Arjuno Welirang dan juga gunung di sekitar Gunung Kawibuta yang memang sedang diprospek untuk pengembangan proyek geotermal, yakni WKP Arjuno Welirang dan juga WKP Songgoriti.
Komunitas masyarakat di Desa Sumber Brantas melaksanakan ritual Selamatan Barian di sumber mata air sekitar lereng Gunung Arjuno Welirang. Di Pasuruan, ada tradisi Slametan Suro dengan mendaki Gunung Arjuno untuk mensucikan situs-situs kuno petirtaan. Tradisi baru juga dilakukan oleh masyarakat adat Songgoriti di Desa Songgokerto dengan mengadakan tradisi Banyu Panguripan. Tujuannya untuk melestarikan sumber mata air setempat.
Di wilayah kaki Gunung Ciremai, Ari Prianto, yang tergabung dalam komunitas Gempur dengan anggotanya yang terdiri dari berbagai macam latar belakang agama, menjaga situs-situs yang berada di wilayah kaki Gunung Ciremai dengan mengadakan Tawasulan yang dilakukan pada malam Jumat Kliwon. Ancaman masuknya proyek geotermal untuk kedua kalinya di wilayah Kuningan membangkitkan warga untuk terus mengorganisasi warga lain yang belum mengerti akan geotermal. Mereka menyuarakan di setiap Khotbah Jumat bahwa geotermal itu haram.
Pondok Pesantren Buntet, Cirebon, mengeluarkan putusan Bahtsul Masail bahwa geotermal haram didasarkan pada pertimbangan bahwa menolak kerusakan harus didahulukan daripada mengambil manfaat. Gus Fuad menjelaskan bahwa penolakan terhadap geotermal di kaki Gunung Ciremai berkaitan dengan makna gunung yang terdapat dalam al-qur’an.
Gunung adalah tempat memproduksi air tawar yang bisa diminum serta menjadi sumber air tawar yang dialirkan lewat sungai. Gunung juga merupakan tempat yang subur untuk bercocok tanam, bukan untuk dilakukan pengeboran, dan gunung adalah pasak bumi, penahan goncangan. Oleh karena itu, adanya proyek geotermal sama dengan menyalahi kodrat gunung sebagai penahan goncangan yang mengakibatkan gempa kecil.
Ronald Adam, dalam tanggapannya, menyebutkan bahwa ada kegagalan menerjemahkan alam sebagai sesuatu yang hidup dan hanya menjadi objek pembangunan rezim ekstraktif, dengan melihat fakta bahwa keterkaitan alam dengan kehidupan leluhur tidak pernah diperhitungkan dalam biaya proyek geotermal ini. Terlebih, relasi tidak setara yang menempatkan alam sebagai objek dan manusia sebagai subjek erat kaitannya dengan paradigma kolonial.
Agama di dalam gerakan sosial digunakan bukan hanya dalam rangka untuk menjustifikasi gerakan sosial, bukan hanya untuk memobilisasi massa agar massanya solid, tetapi justru menjadi bahasa yang penting, signifikan, dan relevan untuk masyarakat.
Kolonialisme bukan hanya menguasai suatu wilayah. Kolonialisme adalah sebuah ideologi yang memelihara hubungan kekuasaan yang menindas (Malory Nye).
Dalam Relational Dignity, atau martabat yang saling terhubung, alam dan manusia saling terikat melalui kesadaran etik, hubungan timbal balik dan rasa tanggung jawab. Kesadaran akan keterhubungan ini mensyaratkan alam dan manusia sebagai subjek yang tidak saling mendominasi. Tidak ada penguasaan di antara satu dengan yang lainnya (Maarif)
Referensi:
- Nye, M. (2019). Decolonizing the Study of Religion. Open Library of Humanities, 5(1), 1–45. https://doi.org/10.16995/OLH.421
- Maarif, S. (2023). Human (Relational) Dignity: Perspectives of Followers of Indigenous Religions of Indonesia. Religions, 14(7). https://doi.org/10.3390/rel14070848
Ikuti diskusi lengkapnya:



