Melawan Panas Kuasa: Upaya Merawat Solidaritas dan Ketahanan Warga

Perjuangan warga menolak proyek geothermal di sejumlah daerah memiliki bentuk dan ciri tersendiri. FKD kali ini mempertemukan berbagai suara mulai dari Lembata di Nusa Tenggara Timur, lereng Gunung Lawu di Jawa Tengah, dan tak luput Gunung Gede di Jawa Barat. Meskipun jaraknya berjauhan, pengalaman mereka menunjukkan pola yang serupa: perjuangan merawat solidaritas serta ketahanan warga dalam berhadapan dengan kekuatan besar negara dan korporasi.
Selain melalui jalur adat dan agama sebagai bagian dari jalan perjuangan dalam sesi sebelumnya, mereka juga merespons kekuasaan pemerintah dalam proyek geothermal lewat narasi yang mereka suarakan. Narasi tersebut lahir dari pengalaman langsung yang mereka hadapi, sekaligus dari emosi yang mereka rasakan dalam menghadapi proyek pembangunan tersebut.
Gerakan Pemuda dan Perlawanan Kolektif
Cerita pertama datang dari Aan Shopuanudin bersama sejumlah unsur kepemudaan di Kabupaten Karanganyar yang menginisiasi Gerakan Jaga Lawu sebagai bentuk perlawanan terhadap rencana pembangunan proyek geothermal di kawasan Gunung Lawu. Setidaknya terdapat sekitar 21 organisasi kepemudaan yang tergabung dalam gerakan ini dan menyatakan sikap penolakan yang sama.
Para pemuda yang tergabung dalam Jaga Lawu menyadari pentingnya perlindungan terhadap adat istiadat serta peninggalan sejarah di kawasan Gunung Lawu. Melalui narasi tersebut, mereka bekerja sama dengan media untuk memproduksi film dokumenter yang digunakan sebagai sarana penyebaran gagasan sekaligus alat agitasi dan propaganda gerakan. Bagi mereka, perjuangan tersebut bukan hanya soal satu proyek di satu tempat sebagaimana disampaikan Aan:
Saya tidak hanya menyuarakan di Gunung Lawu… tapi seluruh proyek perusakan alam apapun itu tetap kita tolak.”
Tak kalah pelik, masyarakat di Gunung Gede juga terus bertahan menolak proyek geothermal meskipun bencana sempat menghentikan sementara aksi mereka. Dadang menuturkan bahwa perjuangan yang mulai mereka rancang pada tahun 2021 sempat terhenti akibat gempa bumi yang melanda wilayah tersebut.
Meski demikian, solidaritas warga tetap terjaga. Hingga tahun 2023, mereka kembali melanjutkan perlawanan dengan melakukan aksi demonstrasi untuk menyampaikan penolakan secara langsung kepada Bupati Cianjur, DPRD, serta pemerintah kecamatan dan desa, terkait rencana proyek yang akan dibangun di lahan pertanian milik warga yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Kendati demikian, dampak yang paling terasa bukan hanya ekonomi, melainkan keretakan sosial. Warga mulai terpecah antara yang menolak dan yang menjual lahannya. Konflik ini diperparah oleh tekanan, intimidasi, hingga upaya persuasi dari pihak yang berkepentingan dengan proyek.
Pengalaman turun langsung ke lapangan untuk menolak pembangunan geothermal juga disuarakan oleh masyarakat Atakore di Nusa Tenggara Timur. Warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda Atakore bersatu menentang rencana pembangunan proyek geothermal di wilayah mereka. Penolakan ini muncul karena sosialisasi dari pemerintah dinilai tidak memadai dan tidak melibatkan masyarakat secara layak.
Rencana proyek panas bumi di wilayahnya bukanlah hal baru. Sejak awal 2000-an, proyek ini telah berulang kali muncul dengan berbagai bentuk kebijakan dan studi. Masalah semakin rumit ketika perusahaan mencoba melakukan pembebasan lahan tanpa sosialisasi yang memadai. Bahkan, masyarakat baru mengetahui adanya izin proyek setelah proses berjalan.
Karenanya masyarakat melakukan berbagai upaya, mulai dari mencegah pematokan lahan, berdebat langsung di lapangan, hingga menyuarakan penolakan melalui media. Namun, menurut Andreas Ledjap, suara perjuangan yang mereka sampaikan selama ini belum pernah benar-benar didengar. Pada titik ini, Yang dipertaruhkan bukan hanya tanah, tetapi juga ruang sakral masyarakat adat.
Di sana itu ada satu kawasan namanya kawasan dapur alam atau biasa disebut dengan inakar. Itu adalah tempat ritus turun-temurun yang berlangsung tiap tahun. Nah, mereka melakukan pengeboran di situ dengan memperdaya warga yang ada.”
Pengabaian terhadap perjuangan masyarakat oleh pemerintah juga disoroti oleh Anthon Jason, peneliti dari ICRS (Indonesian Consortium for Religious Studies). Menurutnya, terdapat relasi kuasa yang tidak seimbang, di mana masyarakat yang berada langsung di wilayah terdampak kerap tidak memiliki ruang yang cukup untuk bersuara dan tidak didengar dengan baik.
Solidaritas sebagai Penawar Ketimpangan Kuasa
Anton juga menekankan pentingnya solidaritas. Baginya, solidaritas berangkat dari kesadaran bahwa setiap orang memiliki cara hidup yang berbeda dan perbedaan itu perlu dihormati. Karena itu, perjuangan masyarakat dalam menolak proyek geothermal perlu terus digaungkan, terutama karena cara hidup komunitas lokal yang terdampak sangat berbeda dengan kehidupan masyarakat di kota, yang seringkali tidak memahami tantangan dan realitas yang mereka hadapi.
Wisnu, Direktur Advokasi Pertambangan CELIOS (Center of Economic and Law Studies), dalam tanggapannya mengatakan bahwa konflik sosial sering kali bukan sekadar dampak tak sengaja, melainkan strategi yang kerap muncul dalam proyek ekstraktif. Menurutnya, perusahaan sering kali terlebih dahulu merusak struktur sosial masyarakat sebelum proyek berjalan. Dengan memecah komunitas, resistensi warga menjadi lebih mudah dilemahkan.
Yang pertama selalu dilakukan oleh perusahaan adalah mengacak-acak atau memicu konflik horizontal.”
Ia menambahkan bahwa pengalaman dan emosi yang terus dipelihara dalam upaya menjaga solidaritas masyarakat untuk menolak proyek geothermal merupakan salah satu narasi yang valid. Pengalaman warga menjadi dasar untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya geothermal.
Cerita tentang bahaya geothermal tidak selalu perlu ditinjau dari sisi teknis, melainkan sebagai pengalaman nyata yang dirasakan warga. Narasi inilah yang membantu masyarakat memahami risiko dan menjaga wilayah mereka, sekaligus memperkuat solidaritas agar tetap bersatu dalam menolak proyek tersebut.
Narasi dan strategi yang dilakukan masyarakat lokal dalam menolak proyek geothermal, yang berakar pada pengalaman dan keterikatan emosional mereka terhadap tempat tinggal mereka, menurut Deborah B. Gould, merupakan modal penting bagi pergerakan sosial. Dalam tulisannya yang berjudul Passionate Political Processes: Bringing Emotions Back into the Study of Social Movements, ia menjelaskan bahwa peran emosi dalam gerakan sosial dipahami dengan menghargai pengalaman nyata dan sensitif terhadap perasaan yang dirasakan.
Perasaan, menurut Gould, adalah salah satu dari banyak cara manusia memperoleh pengetahuan dan pemahaman. Dengan kata lain, emosi menjadi bagian dari seluruh proses interpretatif, memengaruhi cara kita menafsirkan sesuatu, termasuk keterikatan terhadap tempat tinggal. Keterikatan emosional inilah yang menjadi motor bagi masyarakat untuk terus menjaga solidaritas dan ketahanan kolektif dalam menolak proyek geothermal.
Referensi:
- Gould, D. B. (2004). Passionate Political Processes: Bringing Emotions Back into the Study of Social Movements. In J. Goodwin & J. M. Jasper (Eds.), Rethinking Social Movements Structure, Meaning, and Emotion (pp. 155–176). Rowman & Littlefield Publishers, Inc.
Ikuti diskusi lengkapnya:
Kontributor: Nunky Aulya Syakiroh
Editor: PAD

