Forum Kamisan Daring 2026

Melawan Panas Kuasa: Merangkai Jaringan Advokasi

Proyek pembangunan geothermal di Indonesia ditargetkan di sejumlah wilayah di seluruh Indonesia. Melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, pemerintah memperkirakan potensi energi panas bumi sebesar 23.592 MWe yang tersebar di hampir 89 titik potensi (RENCANA USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK (RUPTL), 2025). Dengan besaran tersebut, Indonesia memiliki kapasitas listrik yang terpasang sebesar 2.744 megawatt dan menjadi produsen listrik panas bumi terbesar kedua secara global di bawah Amerika Serikat (Kementerian ESDM, 2025).

Narasi pemerintah untuk terus mendorong pembangunan energi terbarukan dengan perencanaan dan kajian PLTP tersebut berlawanan dengan pendapat masyarakat terkait energi bersih dan terbarukan. Dalam seri diskusi Melawan Panas Kuasa, sejumlah masyarakat tapak dan komunitas di sejumlah wilayah terdampak eksplorasi geothermal di Indonesia melakukan penolakan. Hal ini lantaran paradigma masyarakat tentang geothermal berbeda dengan apa yang dijanjikan pemerintah.

Masyarakat di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) merasa dampak negatif yang ditimbulkan jauh lebih besar daripada gagasan menghasilkan energi terbarukan. Penolakan mereka berangkat dari pengetahuan mendalam akan tanah tempat tinggalnya. Identitas adat, budaya, agama, interaksi sosial dan keterikatan mereka terhadap alam yang mengalami dampak menjadi dasar mereka melihat ketimpangan keuntungan dalam mendapatkan energi terbarukan yang dijanjikan pemerintah.

Sebagian besar masyarakat yang melakukan penolakan terhadap geothermal merasakan dampak yang serupa. Kesadaran inilah yang kemudian mendorong mereka untuk berjejaring dan bersolidaritas dalam melawan proyek geothermal. Pada sesi terakhir diskusi Melawan Panas Kuasa pada 26 Maret 2026, perwakilan dari Masyarakat Toraja, Ternate, Gunung Gede, Gerakan Aliansi SAPAR Padarincang menyampaikan penolakan mereka terhadap proyek geothermal.

Penolakan Aliansi Maysarakat Toraja Tolak Geotermal disampaikan oleh Wirahadi Simak. Menurutnya, pendekatan adat dan budaya penting untuk terus disuarakan dalam rangka menolak proyek geothermal. Kesadarannya ini merujuk pada identitasnya sebagai orang Toraja. Wira menyampaikan bahwa

Identitas adat budaya kami di situ. Identitas kami, Tongkonan, alam, dan petani juga ada di situ, sehingga kalau perusahaan itu dipaksakan masuk dan pemerintah mengizinkan masuk, maka identitas kami akan hilang”.

Gerakan yang dibangun atas dasar solidaritas identitas seperti yang dilakukan oleh masyarakat Toraja tidak selalu berjalan lancar. Riwan Basir (Masyarakat Ternate), Cece Zain (Warga Gunung Gede) dan Gilang Ramadhan (Gerakan Aliansi SAPAR, Padarindang) terkendala dalam melakukan konsolidasi jaringan antarwarga lantaran polarisasi yang terjadi di masyarakat didukung oleh pemerintah setempat yang mendukung eksplorasi geothermal.

Di Padarincang, masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Aliansi SAPAR (Sarekat Perjuangan Rakyat) didukung oleh beragam kalangan seperti mahasiswa, pondok pesantren, petani, dan terutama ulama setempat. Sayangnya, gerakan ini justru mendapat perlawanan tandingan dari Aliansi Masyarakat Padarincang Bersatu yang sepakat dengan adanya proyek geothermal. Kelompok tandingan ini memiliki koneksi dengan pemerintahan desa setempat.

Kondisi semacam ini juga dialami warga di Desa Cipendawa dalam menolak geothermal di Gunung Gede. Warga lansia yang bersuara bahkan mengalami intimidasi maupun teror oleh pemerintah desa dengan akan dicabutnya bantuan lansia. Pada kondisi ini, Cece Zain menyampaikan bahwa kendala penguatan jaringan di wilayah terdampak adalah suara yang dibutuhkan untuk terus mengusahakan masa depan Gunung Gede yang tidak bisa digantikan oleh energi panas bumi.

Dari Ternate, Riwan Basir juga menyampaikan kondisi serupa. Sejumlah masyarakat yang berada di wilayah eksplorasi geothermal justru lebih memilih untuk mendukung adanya geothermal lantaran mereka ingin tetap mempertahankan relasi dengan wakil bupati setempat. Ia menyampaikan bahwa

Tempat eksplorasi merupakan desa di mana wakil bupati tinggal. Sehingga ajakan untuk menolak melawan geothermal terkendala. Masyarakat lebih memilih untuk mempertahankan relasi dengan wakil bupati yang cukup membantu pembangunan infrastruktur jalan tani, listrik, dll. Mereka lebih memihak kepada PT. Geodipa”.

Dengan kondisi perjuangan masyarakat tapak semacam itu, Haikal, perwakilan LBH Semarang, mengawali tanggapan dengan sebuah pertanyaan: transisi energi semacam apa yang sedang dilakukan dengan adanya proyek geothermal? Jika dalam kenyataannya banyak terjadi penolakan, maka seperti apakah masyarakat melihat transisi energi? Haikal menegaskan bahwa proyek geothermal bukan merupakan transisi energi, tetapi lebih merujuk pada transformasi industri energi yang dilakukan berdasarkan kepentingan pemerintah.

Secara keseluruhan, rangkaian diskusi Melawan Panas Kuasa menunjukkan keputusan untuk menolak adanya proyek geothermal yang dilakukan oleh banyak masyarakat terdampak di seluruh Indonesia, merujuk pada kesadaran penuh atas penentuan kebutuhan energi bersih terbarukan yang tidak merusak lingkungan. Kesadaran ini terangkai dalam advokasi yang mereka lakukan dari Barat hingga Timur Indonesia. Samsul Maarif, dosen CRCR, menegaskan bahwa advokasi jaringan perlawanan menolak geothermal tersebut mengindikasikan tiga hal penting.

Pertama, bahasa yang digunakan oleh masyarakat tapak untuk melawan adalah bahasa yang solid. Bahasa ruang hidup, bahasa tentang hutan, merupakan kekayaan pengetahuan yang layak untuk diperhadapkan dengan bahasa narasi energi bersih dari pemerintah.

Kedua, narasi bahasa lokal (daerah) yang berakar dari identitas lokal daerah terdampak dapat menjadi bahasa konsolidasi lintas elemen. Konsolidasi ini tidak hanya terjadi antarkomunitas, tetapi juga meluas dalam jejaring yang melibatkan masyarakat sipil, aktivis, kalangan akademik, dan berbagai pihak lainnya.

Ketiga, penolakan terhadap geothermal menunjukkan bahwa masyarakat telah memiliki pengetahuan serta paradigma sendiri untuk mengkritisi dan menolak model pembangunan yang dianggap bermasalah, seperti oligarkis, ekstraktif, antroposentris, serta memandang alam semata sebagai sumber daya yang dapat dieksploitasi.

Ikuti diskusi lengkapnya:


Kontributor: Nunky Aulya Syakiroh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button