Artikel

Stigma Buruk HIV dalam Keyakinan adalah Warisan Kolonial yang Belum Selesai

Mochamad Alfarizi

Di Indonesia, HIV jarang diperlakukan sebagai persoalan kesehatan. Ia kerap dibicarakan sebagai konsekuensi moral. Seolah-olah virus memiliki preferensi etis. Seolah-olah bagian tubuh tertentu pantas menerima hukuman.

Ketika HIV dilekatkan pada dosa, penyimpangan, atau kegagalan pribadi, yang terjadi bukan sekadar penjelasan tentang penyakit. Yang terbentuk adalah hierarki kemanusiaan: siapa yang layak dikasihani, dan siapa yang dianggap pantas disalahkan.

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam pra-simposium daring Unlearning the Past: How Youth are Transforming HIV Advocacy” diselenggarakan pada 1 Februari 2026 sebagai bagian dari Graduate Student Peace and Justice Symposium yang diinisiasi oleh Center for Peace and Justice Education, Villanova University. Forum ini mempertemukan akademisi, aktivis, dan organisasi masyarakat sipil untuk mendiskusikan generasi muda dalam transformasi advokasi HIV melalui pendekatan dekolonial.

Empat presenter utama dalam sesi ini adalah Muhammad Rhaka Katresna (Center for Religious and Cross-cultural Studies, Universitas Gadjah Mada), Muhammad Aizhar Jamil (Pendidikan Film dan Televisi, Universitas Pendidikan Indonesia), Riki Jakaria (Psikologi, Universitas Indonesia Membangun), dan Abdul Karim (Inti Muda Jawa Barat). Diskusi tersebut ditanggapi oleh Nissa Vidyanita, aktivis feminis dan lulusan magister Gender Studies dari University College Dublin. Kegiatan ini juga melibatkan jaringan advokasi HIV berbasis komunitas, termasuk organisasi pemuda dan kelompok populasi kunci.

Diskusi berfokus pada tiga isu utama: merebut kembali kemanusiaan orang dengan HIV, mendekolonialisasikan pengetahuan tentang HIV, dan mentransformasi kekuatan politik dalam advokasi. Para pembicara menekankan bahwa stigma HIV di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan isu medis, tetapi diproduksi melalui bahasa, kebijakan, dan warisan historis yang membentuk cara masyarakat memahami tubuh dan seksualitas.

Meskipun begitu, diskusi tidak berhenti pada persoalan layanan kesehatan. Ia bergerak lebih dalam: bagaimana stigma diproduksi melalui bahasa, kebijakan, dan sejarah panjang yang membentuk cara kita memahami tubuh dan moralitas.

Kategorisasi Tubuh dan Produk ‘yang Gagal’

Nissa Viyanita, dalam tanggapannya, menegaskan perspektif postkolonial di Indonesia. Ia menyatakan bahwa “diskriminasi terhadap kelompok HIV merupakan bagian dari warisan kolonial.” Utamanya, lewat proses kategorisasi yang membagi manusia menjadi sehat dan tidak sehat. Ia mengaitkan hal ini dengan konsep biopower–kekuasaan bekerja dengan mengelola populasi melalui standar kesehatan dan normalitas. Tubuh yang keluar dari standar itu tidak hanya dianggap sakit, tetapi juga gagal.

Dalam praktik sosial, tubuh yang diklasifikasikan sebagai “tidak sehat” sering kali juga dimaknai sebagai tubuh yang menyimpang secara moral terutama dalam konteks HIV. Dalam kerangka analisis wacana kritis, bahasa tidak sekadar mendeskripsikan kondisi, tetapi membentuk realitas sosial dan relasi kuasa (Fairclough, 2003). Ketika HIV dibicarakan dengan istilah yang sarat moralitas, publik tidak hanya memahami penyakitnya, tetapi juga menilai subjeknya.

Narasi yang mengaitkan HIV dengan dosa, penyimpangan, atau hukuman ilahi, seperti frasa “HIV adalah penyakit yang bekerja sebagai hukuman tuhan untuk membuat seseorang menjadi hina” memperkuat konstruksi orang dengan HIV sebagai subjek yang gagal secara moral. Dalam konteks ini, stigma bekerja melalui proses normalisasi ideologi: asumsi tertentu diterima sebagai kebenaran umum tanpa dipertanyakan.

Pra-simposium tentang transformasi advokasi HIV berbasis pendekatan dekolonial yang digerakkan generasi muda.
Pra-simposium tentang transformasi advokasi HIV berbasis pendekatan dekolonial yang digerakkan generasi muda.

Beliau juga menyinggung bahwa HIV sering kali dirasialisasi dan dikaitkan dengan kelompok tertentu, termasuk MSM dan komunitas queer. Ia menegaskan bahwa framing HIV sebagai “gay disease” merupakan bagian dari narasi kolonial yang diadopsi dalam diskursus lokal. Dalam konteks ini, stigma tidak hanya menyasar kondisi medis, tetapi juga seksualitas dan identitas sosial. Dengan demikian, stigma terhadap orang dengan HIV dapat dipahami sebagai hasil dari praktik diskursif yang memproduksi batas antara tubuh yang dianggap normal dan tubuh yang dianggap menyimpang.

Akar Sejarah Kolonialitas Pengetahuan, Agama, dan Stigma HIV

Nissa Vidyanita menekankan bahwa pembahasan mengenai HIV sering kali terperangkap dalam kerangka dan pendanaan Barat. Ia menyatakan bahwa “pembahasan HIV itu tidak pernah ada dari kelompok colonized people tapi dari kelompok colonizer.” Kritik ini secara tajam menyoroti masalah kolonialitas pengetahuan, di mana diskursus HIV global tidak lagi netral, melainkan dibentuk oleh model, indikator, dan standar dari Global Utara. Akibatnya, pengetahuan modern Barat diposisikan sebagai standar universal, sementara pengalaman hidup masyarakat di Global Selatan seringkali dipandang sebelah mata sebagai pengetahuan yang lokal dan subordinat (Mignolo, 2011).

Manifestasi kolonialitas pengetahuan ini menemukan bentuknya yang khas di Indonesia, di mana diskursus HIV berkelindan erat dengan religiositas. Narasi tentang “orang terkutuk” atau “hukuman atas dosa” menunjukkan bagaimana regulasi moral bekerja dalam diskursus publik.

Jaelani (2019) mengungkapkan bagaimana pemerintah kolonial Hindia Belanda menyatukan aspek moralitas dan kesehatan ke dalam tata kelola sosial mereka. Melalui regulasi yang memadukan kontrol administratif dengan penilaian moral, negara tidak hanya mengatur tubuh tetapi juga mendisiplinkan seksualitas masyarakat. Jejak kolonial ini nyatanya masih mewarnai kebijakan kontemporer saat ini, terutama dalam kuatnya penekanan kontrol terhadap apa yang dilabeli sebagai “perilaku seksual berisiko”.

Sebelum intervensi kolonial, banyak kosmologi lokal di Indonesia memahami kesehatan secara relasional dan komunal. Dalam pandangan ini, penyakit tidak dilihat sebagai kegagalan pribadi, melainkan sebagai gangguan terhadap keseimbangan antara individu, komunitas, dan alam semesta.

Kolonialisme Barat membawa cara pandang baru yang menekankan tanggung jawab individu. Logika medis ini kemudian bertemu dengan pengaruh agama-agama formal yang memperketat aturan moral masyarakat. Akibatnya, kepercayaan lokal yang dulunya mengutamakan kebersamaan mulai ditinggalkan. Penyakit tidak lagi dianggap sebagai masalah sosial, melainkan dicap sebagai “kegagalan moral” seseorang.

​Melalui proses ini, penyakit seperti HIV tidak lagi dipahami sebagai dampak dari ketimpangan struktural atau masalah sosial yang luas. Sebaliknya, ia direduksi menjadi persoalan ‘dosa’ atau kesalahan perilaku individu. Pergeseran inilah yang menjadi akar mengapa penderita HIV sering kali dikucilkan; mereka dianggap telah gagal menjaga kesalehan pribadinya, bukan sebagai anggota komunitas yang membutuhkan pemulihan bersama.

Dengan demikian, keterkaitan antara HIV dan agama tidak bisa dipahami semata sebagai ekspresi budaya. Ia terbentuk dalam sejarah panjang kolonialitas yang mengkonstruksi  standar tentang tubuh, seksualitas, dan kesalehan.

Bahasa, Stigma, dan Agensi Anak Muda

Selama HIV terus dibicarakan sebagai konsekuensi dosa atau kegagalan moral, stigma akan tetap bertahan. Mengubah kebijakan tanpa mengubah bahasa hanya akan menghasilkan pergeseran administratif, bukan transformasi sosial. Dalam perspektif analisis wacana, perubahan praktik sosial dimulai dari perubahan cara berbicara (Fairclough, 2003). Jika bahasa moral digeser menuju bahasa hak, keadilan, dan struktur, maka makna sosial HIV juga dapat bergeser.

Sebagai Orang dengan HIV dan bagian dari komunitas advokasi HIV penulis menyadari bahwa stigma sering kali hadir lebih dulu dalam bahasa sebelum ia terasa dalam perlakuan langsung. Ia muncul dalam candaan, dalam khotbah, dalam diskusi kebijakan yang berbicara tentang tubuh seolah-olah tubuh itu milik publik.

Di sinilah peran anak muda menjadi signifikan. Melalui jaringan advokasi berbasis komunitas seperti Inti Muda Jawa Barat, generasi muda tidak lagi memposisikan diri sebagai objek intervensi atau sekadar angka dalam laporan donor. Mereka memproduksi narasi alternatif, menolak bahasa birokrasi yang kaku, dan menegaskan bahwa pengalaman hidup mereka adalah sumber pengetahuan yang sah.

Intervensi terhadap ideologi memerlukan produksi makna baru yang menantang asosiasi lama (van Dijk, 2006). Ketika anak muda berbicara tentang HIV dalam kerangka hak dan kemanusiaan, mereka bukan hanya menantang stigma. Mereka sedang membongkar sistem kategorisasi yang mengubah penyakit menjadi penghakiman.

Dekolonisasi advokasi HIV berarti membongkar logika yang menghubungkan penyakit dengan nilai moral. Dalam perspektif analisis wacana kritis, perubahan praktik sosial dimulai dari perubahan cara berbicara (Fairclough, 2003). Jika bahasa moral digeser menuju bahasa hak, keadilan, dan struktur, maka makna sosial HIV juga dapat berubah.

Intervensi terhadap ideologi memerlukan produksi makna alternatif yang menantang asosiasi lama (van Dijk, 2006). Dalam konteks ini, kerja anak muda dan komunitas menjadi penting karena mereka tidak hanya menantang stigma, tetapi juga menantang sistem kategorisasi yang mengubah penyakit menjadi penghakiman.

Membongkar Logika yang Menghukum

HIV telah lama diproduksi sebagai tanda kegagalan moral melalui sejarah kolonial, regulasi agama, dan politik pengetahuan global. Menggeser cara kita membicarakan HIV berarti menolak logika yang menyamakan penyakit dengan dosa. Ia berarti mempertanyakan asumsi yang selama ini terasa wajar: bahwa penderitaan selalu memiliki alasan moral.

Sebagai contohnya, ​jika penyakit adalah indikator dosa, maka seharusnya ada penyakit spesifik untuk setiap jenis dosa. Kenapa orang yang melakukan korupsi, berbohong, atau melakukan kekerasan tidak secara otomatis mendapatkan virus atau gejala fisik tertentu? Memilih HIV sebagai satu-satunya “hukuman” membuat kita bersikap tebang pilih terhadap definisi dosa itu sendiri.

Mungkin yang perlu kita renungkan bukan hanya bagaimana HIV menyebar, tetapi bagaimana keyakinan kita tentang moralitas ikut menyebarkan stigma. Selama kita masih merasa berhak mengaitkan penyakit dengan hukuman etis, dekolonisasi belum benar-benar dimulai.

Referensi

Fairclough, N. (2003). Analysing Discourse: Textual Analysis for Social Research. London: Routledge.

van Dijk, T. A. (2006). Ideology and Discourse Analysis. Journal of Political Ideologies

Mignolo, W. D. (2011). The Darker Side of Western Modernity: Global Futures, Decolonial Options. Durham: Duke University Press.

Jaelani, G. A. (2019). Dilema negara kolonial: Seksualitas dan moralitas di Hindia Belanda awal abad XX. Patanjala: Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya


Mochamad Alfarizi adalah Orang dengan HIV (ODHIV) yang menjabat sebagai Focal Point Garut di Inti Muda Jawa Barat dan mahasiswa di Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut.

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button